Mulkaifin menegaskan, bila masih ada calo yang kedapatan melakukan pengisian pada kendaraan yang tangkinya sudah dimodivikasi, akan dilakukan penindakan hukum.
"Kita proses dan motornya kita kandangkan," tegasnya.
Baca Juga: Mobil Calo BBM Terbakar di SPBU
Begitu pula dengan anggotanya, bila terlibat membekingi calo atau melakukan penimbunan BBM, akan diberikan sanksi yang tegas.
Pengawas SPBU BCK, Awaluddin mengaku, akan lebih tegas dalam pengisian BBM. Bagi kendaraan yang bolak balik dan menggunakan tangki rakitan melakukan pengisian, tidak akan dilayani.
