Politisi Gerindra itu menduga ada masalah hingga KASN belum memberikan rekomendasi. Apalagi, ada teguran dugaan pelanggaran sistem merit dari KASN dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola kepegawaian yang meminta, pada Bupati Muna, LM Rusman Emba untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Baca Juga: Dua Sumber Dana Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Medan Diduga Ada Gratifikasi

"Itu yang kita akan kejar, apa sebenarnya yang jadi permasalahannya. Rekomendasi KASN harusnya ditindaklanjuti, jangan diabaikan begitu saja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena mengaku, masih ada kekurangan administrasi yang harus dipenuhi di KASN untuk pelaksanaan lelang jabatan. Pihaknya pun telah berusaha maksimal untuk melengkapinya.

"Kita sudah input kekuranganya, tinggal menunggu dari KASN saja," tandasnya. (B)