MUNA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Muna, saat ini tengah melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2022.
Setelah melakukan pembahasan di rapat, para wakil rakyat itu turun ke lapangan untuk memastikan fisik pekerjaan.
Komisi III misalnya, mengecek pekerjaan pada Dinas Kesehatan (Dinkes). Dari beberapa item pekerjaan, komisi yang dipimpin Awal Jaya Bolombo itu menemukan satu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Puskesmas Tongkuno yang menelan anggaran sebesar Rp 900 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 tak berfungsi.
Baca Juga: Setahun Pimpin Muna Barat, Bahri Berhasil Ubah Status Desa jadi Maju
Kata Awal Jaya Bolombo, PLTS yang terpasang di Puskesmas Tongkuno tidak berfungsi selama kurang lebih tiga bulan. Ia menyanyangkan hal tersebut. Karena, bila terus dibiarkan, akan menimbulkan kerusakan.
