"PLTS dibangun oleh pihak ketiga (kontraktor)," sebutnya.

Nah, sampai saat ini pemeliharaan PLTS tersebut masih menjadi tanggungjawab kontraktor. Toh, bila ada yang rusak, maka akan dilakukan perbaikan.

"Kita juga baru dapat informasi bila ada yang tidak berfungsi. Untuk perbaikannya masih tanggungjawab kontraktor," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin