MUNA, TELISIK.ID - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. tidak harus cemas lagi memikirkan gaji untuk tahun 2023.

DPRD Muna memastikan pembayaran gaji mereka tidak akan terlambat lagi seperti tahun ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan, apa yang menjadi keresahan PPPK selama ini sudah dijawab. DPRD bersama Pemkab telah bersama-sama menetapkan anggaran gaji PPPK tahun 2023 pada dokumen RAPBD.

Baca Juga: ASN dan Guru Dapat Penghargaan Pemkab Konawe

"Sudah kita tetapkan Rp 25 miliar untuk satu tahun. Jadi tidak ada lagi namanya keterlambatan dan kekurangan pembayaran gaji PPPK," kata Ketua Fraksi Demokrat itu, Selasa (29/11/2022).