Sementara itu, Ketua Fraksi Kesejahteraan dan Pembangunan DPRD Muna, Aswarhadi Dulu berpandangan yang sama. Apalagi, perubahan nama RS itu telah mendapat dukungan penuh dari Bupati, LM Rusman Emba.
Sehingga nantinya, DPRD bersama Pemkab Muna tinggal duduk bersama.
"Kita sarankan agar perubahan nama itu diawali dengan peraturan bupati (Perbup), setelah itu, tinggal kita tingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda)," ungkap politisi PPP itu.
La Ode Iskandar dari Fraksi PDIP sependapat dengan perubahan nama RS itu. Pasalnya, selama ini, belum ada indentitas pada RS.
Olehnya itu, tak salah bila nama RS menggunakan nama dr LM Baharuddin yang telah memberi kontribusi besar bagi dunia kesehatan, sekaligus saat era pemerintahanya telah membangun RS dengan megah yang kemudian disempurnakan oleh LM Rusman Emba.
