MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kebijakan Pj bupati terkait penertiban aset berupa kendaraan dinas (randis), disetujui oleh anggota DPRD Muna Barat. Diketahui, sebelumnya Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, telah mengarahkan kepada Kepala Bidang Aset untuk mengumpulkan aset daerah, terutama kendaraan dinas yang berkeliaran di luar Muna Barat.

Kendaraan dinas itu akan dikembalikan di OPD tempat pengadaan semula. Pasalnya, aset daerah saat ini terutama randis yang berkeliaran di luar, tak digunakan di Muna Barat.

"Aset daerah banyak beroperasi di luar Muna Barat," ungkap Pj bupati.

Atas instruksi tersebut, anggota DPRD Muna Barat menyetujui penertiban kembali aset daerah. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, Uking Djassa. Dia menyebut, jangan sampai aset daerah itu pendistribusiannya tidak tertib.

"Fraksi Golkar meminta untuk ditertibkan kembali," ungkapnya.