KENDARI, TELISIK.ID - Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2020 menjadi Perda.

Seremoni penerima penetapan Raperda tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid di DPRD Kota Kendari, Rabu (21/7/2021).

Dalam paripurna itu, sejumlah Fraksi memberikan beberapa masukkan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari di tahun berikutnya.

Diantara masukkan tersebut yakni ekstensifikasi pajak daerah untuk meningkatkan PAD.

"Terhadap penerima pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi yang dikelola masing-masing SKPD agar pengawasan, pengendalian, dan peningkatannya harus lebih dioptimalkan. Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi daerah yang telah melebihi target," ungkap juru bicara Fraksi Gerindra, Amiruddin.