"Saya juga tidak tahu lay out tata kota bagaimana sistemnya, tidak pernah juga dishare dari teman-teman pemkot ke kita (DPRD Kota Kendari). Di mana ruang terbuka hijau, di mana para pedagang," tambahnya yang disahuti oleh pedagang.
Lay out tata kota sendiri belum dibicarakan dengan pihak anggota dewan, sehingga tak tahu letak salah dan benarnya di mana, terlebih lagi jika RTH tersebut tak ada tata lay out yang jelas.
Bila dijelaskan lebih awal, pihaknya (anggota dewan) bisa menegur lebih dulu masyarakat untuk tidak membangun lapak di daerah RTH.
"Di mana sih sebenarnya RTH? Supaya kita juga bisa sama-sama menjadi penengah di masyarakat. Nah kalau mereka tiba-tiba datang begini, kami tidak tahu letak salahnya dan kami bisa beritahu itu kalau salah tempat," bebernya.
Selain itu, Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan menuturkan, jika tanah tempat bermukim para pedagang adalah tanah pemda, saat itu hanya diperuntukkan bagi penjual bunga dan buah saja.
