KENDARI, TELISIK.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tenggara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 180 miliar di Tahun 2023.
Anggaran itu dialokasikan oleh pemerintah pusat di APBD 2023 Sulawesi Tenggara melalu dana alokasi umum (DAU).
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada, jika anggaran sekitar Rp 180 miliar itu berdasarkan informasi yang diterima DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun kata Nursalam, kepastian anggaran tersebut masih akan dibahas saat pembahasan APBD 2023 dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Dinas Cipta Karya Genjot SDM Konstruksi Berkualitas di Sulawesi Tenggara
