Sementara itu, pimpinan Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mengatakan, karena rapat ini merupakan pembahasan LKPJ sayogyanya kepala daerah yang dapat menyampaikan.
"Kalau tidak ada urusan yang mendesak ketika pembahasan LKPJ sayogyanya pak Gubernur bisa hadir," ungkapnya. (A-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
