Pertimbangannya, lanjut Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Utara itu, anggaran Rp 5 miliar itu hanya cukup untuk mengaspal jalan sepanjang 1,5 kilometer dari 50 kilometer jalan rusak di sepanjang jalan Batu Putih-Porehu-Tolala.
"Biar bisa digunakan efektif baiknya kita alihkan saja ke pengerasan. Karena anggaran itu dianggarkan pada APBD reguler, maka anggarannya kita tahan dan kita anggarkan ulang di perubahan," bebernya.
Sementara itu, anggota DPRD Kolaka Utara yang juga warga Kecamatan Porehu, Basman kurang sepakat dengan keinginan Pansus DPRD Sulawesi Tenggara. Masyarakat saat ini menginginkan pengaspalan, bukan pengerasan.
"Seharusnya tidak dipending karena keinginan masyarakat itu pengaspalan bukan pengerasan. Meski nominalnya kecil terima saja, sambil mengusahakan anggaran lainnya," imbuhnya, Senin (10/7/2023).
Politisi Demokrat Kolaka Utara itu, belum mendapat informasi pasti terkait pengalihan anggaran tersebut. Meski demikian, ia berharap Pemprov Sulawesi Tenggara lebih peka melihat dan merespon kondisi jalan di Porehu.
