KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara keluarkan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mencari solusi terbaik rencana pembongkaran lapak di area tugu religi MTQ Kota Kendari, Selasa (16/4/2024).
Dalam RDP yang dihadiri oleh ratusan pedagang kawasan MTQ Kota Kendari, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Sudirman merekomendasikan untuk segera dilakukan penataan area MTQ Kendari oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, kata Sudirman, rekomendasi tersebut juga terkait mendesign ruang terbuka hijau, yang di dalamnya dimasukkan area UMKM guna menunjang aktivitas masyarakat baik yang berkunjung maupun yang berolahraga tanpa mengurangi fungsi area MTQ Kendari sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Juga: Ini Pesan Pj Wali Kota Kendari pada Momen Hardiknas 2024
Sudirman meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan Wali Kota Kendari untuk duduk bersama DPRD provinsi dan Kota Kendari, serta instansi terkait guna mencari solusi terbaik terhadap pelaku UMKM dan penataan RTH di wilayah area MTQ.
