KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menilai Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target maksimal.
Hal ini terungkap pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, Senin (25/9/2023) malam.
Juru bicara Fraksi PAN, Samsul Ibrahim mengatakan, struktur APBD pada komponen pendapatan daerah mengalami perubahan dari perkiraan sebelumnya secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2023 semula sebesar Rp 4,557 triliun berubah menjadi Rp 4,654 triliun atau naik sebesar 2,14 persen.
"Kenaikan pendapatan daerah, menurut kami belum mencapai angka maksimal. Maka kami menyarankan agar pemerintah daerah lebih proaktif dan kreatif untuk mencari atau menambah alternatif sumber penerimaan daerah," kata Samsul Ibrahim.
Dalam rangka meningkatkan PAD dan pemulihan serta peningkatan ekonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat, fraksi-fraksi meminta untuk melakukan reformasi dan terobosan optimal agar pendapatan daerah menjadi maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
