Selain itu, dalam penyusunannya tidak melibatkan pihak-pihak tertentu seperti organisasi profesi di bidang kesehatan. Padahal diketahui bahwa organisasi profesi adalah keterwakilan dan representasi dari tenaga kesehatan yang ada di seluruh Indonesia.
Karena organisasi-organisasi profesi inilah yang terlibat secara langsung untuk menangani kesehatan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Ratusan Tenaga Medis Kepung DPRD Sulawesi Tenggara Tolak RUU Kesehatan
"Dalam proses pembuatan kebijakan ini, jauh dari harapan tenaga medis secara umum. Tidak berpihak kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh mengatakan, pihaknya akan melanjutkan aspirasi tersebut pada pengambil kebijakan utamanya di pusat untuk ditinjau kembali.
