Saenuddin juga menyoroti minimnya transportasi bagi anak-anak panti serta terbatasnya dana operasional untuk orang tua asuh.

“Kondisi ini harus segera dibahas dengan mitra kerja kami di DPRD dan OPD (organisasi perangkat daerah, red) terkait agar langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan secepatnya,” tegasnya.  

Komisi IV DPRD juga menemukan permasalahan hibah aset panti yang belum tuntas. Penyerahan aset panti dari Pemerintah Provinsi Sultra ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menemui kendala akibat penolakan ahli waris atas lahan tempat panti dibangun.  

“Ada penyerahan aset oleh Pemprov ke Kementerian, tapi lahan tersebut ternyata bermasalah. Ahli waris menolak lahan itu dihibahkan, sehingga gedung workshop BPVP Kendari yang sudah dibangun tidak bisa digunakan,” ungkap Saenuddin.  

Baca Juga: Bapelkes Kendari Gelar TOT Kesiapsiagaan Penyakit Emerging