"Dalam waktu dekat kami undang para pemegang SK IPPKH untuk rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara," ungkapnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), luas lokasi Rehabilitasi DAS di Sulawesi Tenggara ada sekitar 37.000 Hektar, sudah terealisasi sekitar 3.000 Hektar. Dari realisasi tersebut, baru sekitar 500 Hektar yang siap untuk diserah terimakan kepada pemangku kehutanan di daerah. Jenis tanamannya terdiri dari kayu-kayuan dan buah-buahan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Nanti akan dibentuk kelompok-kelompok usaha di masyarakat sebagai pengelola dan pemanfaat hasil Rehab DAS, seperti halnya buah-buahan dapat dipetik untuk dijual, selanjutnya kayu-kayuannya dipertahankan sebagai penyuplai oksigen dan ketersediaan air tanah.

"Coba kita hitung ya. Jika per hektar masyakarat yang terlibat bekerja sekitar 10 orang, maka untuk mengerjakan luasan yang belum terealisasi yakni sekitar 34.000 Hektar membutuhkan 340.000 orang harian. Ini sudah pasti akan memulihkan perekonomian daerah dalam rangka perbaikan ekonomi masyarakat menuju pemulihan ekonomi nasional, apalagi kita telah sengsara akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Kembali Finalisasi Dua Raperda