Umumnya, pemegang SK IPPKH adalah bergerak dalam sektor tambang, BUMN ketenagalistrikan dan instansi pemerintah seperti pembangunan bendungan dan jalan.
"Sebagai wakil rakyat, saya menghimbau kepada pemegang SK IPPKH agar segera melaksanakan kewajibannya. Karena kepada pemegang SK IPPKH yang telah melaksanakan Rehab DAS, kami wakil rakyat bersama pemerintah memberikan apresiasi yang besar terhadap itikad baiknya," pungkasnya. (C)
Penulis: Kardin
Editor: Musdar
