Politisi Demokrat itu, menduga adanya kongkalikong antara balai dan pihak kontraktor, sebab meski telah melewati batas akhir, pekerjaan jembatan tersebut masih terus berjalan.
"Saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, saya sudah sampaikan agar perusahaan segera diblack list sebab sudah tidak sanggup menyelesaikan proyek pembangunan jembatan," terangnya.
Sementara itu kepala Bina Marga, Kantor Balai Jalan Sultra tidak berada ditempat ketika sejumlah wartawan hendak mempertanyakan pekerjaan jembatan tersebut, dia hanya mengutus sekretarisnya, Dian.
"Kepala balai sudah sampaikan sebelumnya jika ada tamu, saya yang diutus untuk menemui," tutur Dian.
Namun ketika ditanyakan soal pekerjaan jembatan Desa Rawua Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe yang telah diputus kontraknya, namun pihak kontraktor masih terus bekerja, dia mengatakan tidak tau menahu soal tersebut.
