KENDARI, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Tata Tertib (Tatib) di Kendari, Senin (21/10/2024).
Langkah ini merupakan upaya percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta agenda strategis lainnya.
Rapat yang dipimpin Suwandi tersebut sebelumnya dibuka secara resmi oleh Ketua Sementara DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Dalam pembukaannya, Suwandi menjelaskan bahwa pembentukan Pansus telah dilakukan sebelum orientasi anggota DPRD di Jakarta pada 13–17 Oktober 2024.
“Setelah orientasi di Jakarta, kami langsung melanjutkan rapat Pansus agar pembahasan tata tertib ini segera dapat dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Suwandi.
