Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala saat pembentukan pansus dan fraksi di DPRD Sultra. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Menurut Suwandi, konsultasi dengan Kemendagri menjadi syarat utama untuk mengesahkan tata tertib sebagai dasar pelantikan pimpinan definitif DPRD Sultra. Setelah itu, langkah berikutnya adalah pembentukan AKD seperti Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan fraksi.  

Baca Juga: Anggota DPRD Sultra Tuding Pemprov Membiarkan Kekosongan Jabatan Strategis

Rapat Pansus melibatkan tim ahli, pakar, serta bidang regulasi DPRD Sultra. Proses ini ditargetkan rampung dalam pekan ini. Hasilnya akan ditindaklanjuti untuk mendukung kelancaran tugas DPRD dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran.  

Rapat pembentukan fraksi anggota DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik