Dengan tuntasnya pembahasan tata tertib, DPRD Sultra segera menyusun struktur organisasi melalui pembentukan AKD. Hal ini menjadi landasan utama untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. (C-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
