Dengan tuntasnya pembahasan tata tertib, DPRD Sultra segera menyusun struktur organisasi melalui pembentukan AKD. Hal ini menjadi landasan utama untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS