KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sultra masih mencari formula yang tepat untuk pelaksanaan reses tahap II agar sesuai dengan protokol COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku menuturkan, sesuai dengan nomenklatur yang ada, reses harusnya dilakukan dengan cara mengumpulkan orang serta menyerap aspirasi masyarakat.
Namun katanya, dengan mewabahnya COVID-19 maka sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan adalah melakukan pembatasan sosial atau social distancing dan physical distancing.
Baca juga: ASN Kerja dari Rumah Diperpanjang Lagi Hingga 29 Mei
"Yang biasanya kan kalau reses kumpulin orang, sekarang ini kan sudah tidak bisa lagi. Makanya kita lagi cari solusi," papar Herry Asiku, Rabu (13/5/2020).
