KENDARI, TELISIK.ID - Baru sehari DPRD Sultra menolak kedatangan 500 TKA China, kini dewan kembali berbalik arah mendukungnya.

Padahal sebelumnya melalui Meeting Zoom bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Abdurrahman Shaleh dengan garang meminta pemerintah pusat untuk menunda kedatangan 500 TKA China tersebut.

Namun, saat menggelar pertemuan antara DPRD Sultra bersama External Affair Manager VDNI, Indrayanto, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sultra, Sofyan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sultra, Saemu Alwi dan perwakilan dari Imigrasi Kelas IA Kendari, dewan melalui Abdurrahman Shaleh mengetuk palu penerimaan 500 TKA tersebut.

Meski demikian, persetujuan itu memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh PT VDNI seperti Visa yang digunakan oleh TKA adalah Visa 312 yang bekerja sebagai tenaga ahli dan bukan Visa 211 atau kunjungan.

Selain itu, ke 500 TKA itu harus dipastikan sudah memenuhi standar COVID-19 dengan telah melalui pemeriksaan kesehatan dan menunjukan hasil Swab bukan hasil Rapid Test.