KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Sudirman mengganggap pernyataan Kapolda merupakan sebuah kekeliriuan bawahannya saat mendapatkan informasi.
Meskipun begitu, Sudirman menerangkan bahwa apa yang disampaikan Kapolda saat saat berada di Rujab Gubernur Sultra, hanya untuk menetralisir kegaduhan yang terjadi pada saat beredarnya video masuknya TKA tersebut.
"Oleh karena itu, pada prinsipnya pernyataan itu untuk menetralisir kegaduhan yang terjadi saat video dengan durasi 43 detik itu beredar," ujarnya, Selasa (17/3/2020).
Sehingga dengan pernyatan tersebut, Sudirman mengungkapkan bahwa, Kapolda tidak serta merta dapat disalahkan, bahkan dirinya mensupport pernyataan Kapolda untuk menetralisir keadaan di masyarakat.
Sebelumnya, pernyataan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam yang menyatakan bahwa 49 TKA yang tiba di bandara Haluoleo 15 Maret lalu adalah TKA yang baru saja mengurus perpanjangan visa dan izin kerja di Jakarta mengundang reaksi banyak pihak.
