”Empat poin ini, itu semua kebijakannya di pusat. Untuk itu lewat forum ini empat poin ini kami tindak lanjuti sebagai keputusan lembaga dewan yang terhormat untuk diteruskan ke pusat,” tegasnya.

Empat tuntutan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh La Ode Tariala dan tiga anggota DPRD Sultra lainnya.

Setelah penandatanganan berita acara massa pendemo dan aparat pengamanan membubarkan diri. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim