Baca Juga: KKN STIKES Pelita Ibu Kendari Wariskan Ilmu Kesehatan ke Warga Tobimeita
“Koordinator kami di Komisi III sudah mengusulkan untuk RDP. Kami akan memanggil instansi-instansi terkait atau pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini,” ujar Sulaeha saat menerima massa aksi, Senin (20/1/2025).
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menegaskan bahwa DPRD akan memanggil PT TBS untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kabaena Selatan.
DPRD juga menyoroti dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi perpajakan.
“Kami pastikan akan memanggil pihak PT Tambang Bumi Sulawesi yang beraktivitas di Kabaena Selatan,” ujar Suwandi.
