KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara tak berkutik menghadapi PT. Tosida, salah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka.
Bukannya tanpa alasan, dua kali DPRD Sultra melayangkan surat panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing melalui Komisi III, namun kedua surat panggilan tersebut diabaikan oleh PT Tosida.
Bahkan bukan hanya PT Tosida yang membuat DPRD Sultra bagaikan macan ompong, tapi masih banyak perusahaan tambang yang nakal di Sulawesi Tenggara yang tidak mengacuhkan surat DPRD Sultra.
Komisi III memanggil pihak PT Tosida untuk dilakukan hearing soal pelabuhan yang digunakan saat melakukan ekspor tahun 2019 lalu. Namun, mulai panggilan pertama hingga kedua, PT Tosida tak muncul.
Baca juga: Bejat, Pedagang Ayam di Muna Diduga Cabuli Anak Kandungnya
