KENDARI, TELISIK.ID – Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan hari raya (THR) masih dikeluhkan oleh para tenaga pendidik di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keluhan ini disampaikan oleh mereka saat menerima Komisi IV DPRD Sultra yang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Rabu (8/1/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, mengungkapkan bahwa terkait dengan tunjangan sertifikasi guru dan THR, pihaknya sudah menerima aspirasi dari Aliansi Guru SMA, SMK, dan SLB se-Sultra pada 30 Desember 2024 lalu.

“Mereka menyampaikan keluhan tentang keterlambatan pembayaran, yang sebenarnya sudah menjadi masalah sejak 2021,” ungkap Saenuddin.

Baca Juga: Sampah Berserakan Rusak Keindahan Malioboronya Kota Kendari