Menurutnya, pemenuhan hak-hak guru sangat penting, mengingat tunjangan sertifikasi dan THR merupakan sumber penghasilan utama bagi sebagian besar guru di Sultra. Keterlambatan pembayaran ini akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.
Saenuddin menyebutkan, sebagian besar masalah terkait keterlambatan pembayaran tunjangan disebabkan oleh kendala teknis di tingkat operator sekolah, yang bertugas dalam penginputan dan validasi data guru.
Saenuddin meminta Dinas Pendidikan segera melengkapi data dan risalah terkait masalah ini untuk menjawab dengan rinci aspirasi yang telah disampaikan oleh para guru.
“Setelah data dilengkapi, kami akan berkonsultasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran, termasuk alokasi anggaran untuk pendidikan dan pembayaran tunjangan guru,” jelasnya.
Baca Juga: Politeknik Bina Husada Kendari Wisuda 191 Lulusan Siap Terjun ke Dunia Kerja
