KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi yang dilakukan Asosiasi Pekerja PT OSS sudah berlangsung satu Minggu di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, namun belum juga memiliki titik terang.

Asosiasi pekerja menuntut peraturan PT OSS yang dinilai merugikan para buruh driver. Pekerja meminta perusahaan memberi jaminan keselamatan dan mengatur jam kerja sesuai aturan.

Tuntutan itu sudah disampaikan kepada DPRD Sulawesi Tenggara melalui demonstrasi, hingga berlanjut rapat dengar pendapat (RDP) dua kali belum juga selesai.

Dalam RDP, massa meminta agar menghadirkan pihak PT OSS untuk melakukan mediasi bersama pekerja.

Baca Juga: Buruh PT OSS Minta Keseriusan DPRD Sulawesi Tenggara Tangani Tuntutan