Koordinator lapangan, Sugianto mengatakan, pihaknya hanya meminta solusi mediasi untuk menyampaiakan tuntutan secara terang-terangan kepada PT OSS.

Selain itu, membedah perjanjian kerja apakah sesuai atau tidak dengan perjanjian yang diberikan perusahaan kepada pekerja.

"Hanya satu solusinya mediasi antara PT OSS pekerja DPRD Sulawesi Tenggara dan dinas terkait juga perwakilan asosiasi itu saja, sebenarnya ini hanya persoalan jam kerja itu mau diluruskan," bebernya.

Seorang pekerja, Amirudin mengatakan, jika DPRD sebagai wakil rakyat tidak mampu menyelesaikan dan bernegosiasi menyelesaikan tuntutan tersebut, maka kepercayaan rakyat terhadap DPRD akan berkurang.

"Sudah dua kali RDP, sampai hari ini belum bisa menghadirkan pihak PT OSS untuk melakukan mediasi, jika seperti ini di mana kepercayaan kami," tuturnya