KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah tatap muka di Kota Kendari bakal kembali digelar pada tahun 2021 mendatang, namun dengan berbagai syarat, salah satunya ada persetujuan orang tua murid.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan tak menampik, jika dalam waktu dekat ini sekolah tatap muka akan kembali dibuka, namun pihaknya menekankan, kebijakan tersebut harus benar-benar memenuhi syarat.

Terlebih kata dia, di Kota Kendari masih terdapat beberapa daerah yang masuk dalam zona merah dan kuning COVID-19.

"Memang tim dari pemerintah kota sudah pastikan itu dan telah berkoordinasi dengan DPRD bahwa akan dibuka beberapa sekolah. Tapi penekanannya harus betul-betul dilihat syaratnya itu terpenuhi," jelasnya, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Terima DIPA Petikan 2021, Rektor IAIN Kendari Percepat Realisasi Anggaran