"Undang-undang nomor 09 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hamirudin juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada H Arhawi dan Ilmiati Daud atas dedikasi dan pengabdiannya, yang memberikan perubahan selama lima tahun terakhir.

“Tentu proses pembangunan yang sudah berjalan bukan akhir dari pengabdian. Momentum pemilihan kepala daerah yang telah kita lalui kemarin adalah gerbang awal untuk pengabdian kepala daerah berikutnya," ujarnya.

Sayangnya, dalam rapat istimewa dewan ini tidak dihadiri oleh H Arhawi dan Ilmiati Daud. Sementara itu yang turut hadir di antara, jajaran Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkompimda), Komisi pemilihan Umum (KPU), Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sejumlah anggota DPRD Wakatobi. (B)

Reporter: Sumardin