KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Sebanyak 203.339 Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan oleh KPU Konawe Selatan (Konsel) pada Pilkada 9 Desember mendatang.

DPT yang ditetapkan mengalami penurunan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya telah ditetapkan berjumlah 203.889, setelah ditetapkan menjadi DPT mengalami penurunan menjadi 203.339.

Ketua KPU Konsel, Aliudin menuturkan, terkait data pemilih KPU Konsel telah melakukan proses panjang mulai dari Coklit pemilih, penetapan DPS, tanggapan sementara sampai pada rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga pada penetapan DPT.

"Penurunan DPT dari DPS karena ditemukan adanya data ganda baik lintas desa kecamatan maupun kabupaten," kata Aliudin, Sabtu (17/10/2020).

Aliudin mengatakan, DPT tahun ini terdapat kenaikan sekira seribuan dibanding DPT Pemilu setahun lalu yang berjumlah 202.838.