MUNA, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Muna telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan Pilkada 9 Desember nanti.

Penetapan DPT itu dihadiri perwakilan Pasangan Calon (Paslon), Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim da Komisioner KPU Sultra, Al Munardin.

Adapun jumlah DPT yang tersebar pada 22 kecamatan dan 150 desa/kelurahan serta 409 TPS berjumlah sekitar 143.128 jiwa. Terdiri dari 68.506 laki-laki dan 74.622 perempuan.

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan,  selama proses pleno berlangsung dilakukan koreksi atas pemilih ganda dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Rutan Klas II B Raha yang tersebar pada 19 kecamatan.

"Jadi untuk DPT sudah clear," kata Kubais, Jumat (16/10/2020).