"Sudah tidak ada lagi tanggapan. Tetapi, kalau belum masuk di DPT nantinya bisa memilih menggunakan KTP-el," katanya.
Antara Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT terjadi penambahan. Dimana, jumlah DPS sebanyak 143.090, kemudian setelah penetapan DPT menjadi 143.128.
"Tambahannya sekitar 38 pemilih," sebutnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin
