" Gimana mau bilang betul atau tidak, kita belum lihat SK tersebut. Kalau sudah ada SK langsung kita sampaikan, hari ini ada SK hari ini juga kita sampaikan," katanya.

Bahwa mekanismenya, setelah ada rekomendasi maka DPW tidak boleh menahan dan mesti segera disampaikan ke DPD PKS Kota Kendari.

Berbeda dengan yang disampaikan oleh Yaudu, Ketua DPD PKS Sekaligus Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sudah diperintahkan oleh DPP kemudian sudah melihat surat tersebut.

" Segera setelah ini, saya juga sudah dilerintahkan DPP PKS, saya juga sudah lihat suratnya. InsyaAllah kita akan segera komunikasikan dengan partai koalisi, karena tahapannya ke partai koalisi dulu. Karena harus mengeluarkan dua nama, mungkin dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan partai koalisi," terangnya.

Baca Juga: Tak Lama Lagi Pegumuman Berkas CPNS