Baca Juga: Evaluasi Kinerja Penyuluh KB Melalui Penilaian DUPAK

Lanjut Karmin mengatakan, pihaknya memberikan tanggapan yang jujur dan objektif kepada publik, agar tidak saling sandra dan mencederai dalam konflik kepentingan di lokasi yang berujung saling melaporkan.

"Intinya kita ingin ada investasi dan taat terhadap tata cara melakukan penambangan terutama di sektor dampak lingkungan. Karena nantinya jika ada dampak pasti masyarakat yang merasakan," tuturnya.

"PT Tiran Indonesia dalam beraktifitas selama ini dari penelusuran kami secara utuh telah memperhatikan serta memenuhi itu semua, baik dari segi perizinan maupun ketaatan dalam sektor lingkungan. Sehingga LIRA Sultra berpandangan tidak ada lagi alasan untuk kita menghalang-halangi aktifitas pertambangan PT Tiran Indonesia," tutup Karmin. (C-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim