KENDARI, TELISIK.ID - DPW Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulawesi Tenggara dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU dalam verifikasi faktual (verfak) kepengurusan yang digelar Minggu, (2/4/2023).

Pada kesempatan itu, KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan kepengurusan dan perlengkapan kantor DPW PRIMA Sulawesi Tenggara, sebagai salah satu syarat menuju parpol peserta Pemilu 2024.

Setelah melakukan verfak yang didampingi pihak Bawaslu, KPU Sulawesi Tenggara menyatakan memenuhi syarat terhadap kepengurusan DPW PRIMA Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Muhaimin 3 Besar Capres 2024, Garda Bangsa Jawa Timur Tancap Gas

"Soal kelengkapan kantor, termasuk pinjam pakai sudah sesuai. Sedangkan untuk kepengurusan lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir.