"Kami verifikasi tadi, sudah lengkap kepengurusan dan kantornya juga ada. Selain itu, keterwakilan perempuannya juga ada. Sehingga kami menyatakan memenuhi syarat," tambahnya.
Selanjutnya, tim KPU Sumatera Utara akan melaporkan hasil verifikasi itu ke KPU RI dan menunggu tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota.
"Untuk KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi sampai Selasa 4 April 2023. Tanggal 5 kami lakukan rekapitulasi. Selanjutnya, jika ada yang belum memenuhi syarat. Maka ada tahapan perbaikan sekali," terangnya.
Terpisah, Ketua DPW Partai Prima Sumatera Utara, Randy Syahrizal ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara.
"Iya, tadi pihak penyelanggara telah melakukan verifikasi faktual. Alhamdulillah kepengurusan dan kantor dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.
