JAKARTA, TELISIK.ID - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kini telah dipastikan telah selesai disusun.
Dikutip dari CNBC Indonesia, kepastian selesainya penyusunan RUU IKN tersebut disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Setelah RUU tersebut resmi menjadi undang-undang, prajurit TNI dan anggota Polri direncanakan pindah terlebih dahulu.
"Kalau kita membangun tentu gak bisa langsung seperti sulap. Untuk pembangunan fisik ada step-step tahapannya. Kalau mau pindah, step-step ini yang sedang kita siapkan. Di masterplan kita juga sampai 2045," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat ditemui di kantornya, pada Kamis (2/9/2021).
"Begitu bisa go, kita akan go. Kita sudah sampai pada land development, penanaman bibit sudah, penyemaian sudah kita lakukan. Cuma soal bagaimana kita akan membiayai dan membangun," lanjutnya.
