Satu hal yang yang jelas, tambah dia, saat ini RUU Pemindahan IKN sudah rampung dan siap diserahkan kepada DPR.

"Surpres (Surat Presiden), RUU sudah selesai. Namun Pak Presiden melihat kondisi saat ini. Dari sisi pandemi sudah mulai membaik, tapi membaik itu kan di Jakarta, secara nasional perlu perhatian semua pihak," ucapnya.

"Kalau Presiden bilang jalan, saya nggak mau berasumsi, APBN masih bisa berubah," ujar Rudy lagi.

Rudy juga menjelaskan, meskipun saat ini pemindahan IKN tidak ada di dalam RAPBN 2022, maka skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) menjadi hal yang paling mungkin dilakukan.

Dalam rapat Kementerian PPN/Bappenas dengan DPR RI pada, Rabu (1/9/2021), pemindahan PNS ke IKN sudah disiapkan melalui belanja modal tahun anggaran 2022. Menurut Rudy hal itu adalah kajian persiapan.