Baca Juga: Tahun 2022, IPM Jadi Prioritas Pembangunan Bombana

Karena Sebelumnya, kata dia, DPRD Sultra juga sudah pernah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait hal tersebut, dengan berjanji akan memanggil Direktur Utama PT SBP, namun, hingga kini pihak DPRD sendiri belum juga mengkonfirmasi terkait RDP selanjutnya.

“Kami sudah pernah adakan RDP, dan pihak DPRD menunda rapat tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan, dan sampai pada tahun 2022 pun kami masih menunggu klarifikasi terkait hal tersebut,” sambungnya.

Di samping itu, salah satu anggota Corak Sultra, Lan mendesak pihak Komisi III agar segera memproses hal tersebut dengan melakukan RDP kembali.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi kami, dan meminta agar pihak Komisi III segera menindaklanjutinya, tapi sampai sekarang tidak ada konfirmasi,” ungkapnya.