MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sultra telah menyepakati pergeseran anggaran dalam rangka menangani mewabahnya COVID-19. Estimasi anggarannya mencapai Rp300 miliar. Dana tersebut akan didistribusikan ke daerah-daerah di Sultra.
Nah, sebelum dananya disalurkan, DPRD Sultra terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap apa yang menjadi kebutuhan di daerah.
Baca juga: Pasien Positif COVID-19 Asal Kota Kendari Dinyatakan Sembuh
La Ode Tariala dan La Ode Marsudi, Anggota Legislatif (Aleg) Sultra misalnya, langsung turun ke Muna. Keduanya bertemu Pj Sekda Muna, Muhamad Djudul guna mempertanyakan kendala yang dihadapi, khususnya masalah medis dan pangan.
"Kita minta Pemkab untuk bersurat di Pemprov terkait kebutuhan yang belum ada," kata Tariala.
