"Jika terjadi pelanggaran. Kami kami akan melaporkan pelanggaran itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum," terangnya.

Sebagaimana diketahui, kedua anggota BPD yang saat ini sebagai bacaleg adalah Ikram Akmal dari PPP dan Ucok Damai Dea dari NasDem. Keduanya saat ini masih aktif sebagai anggota BPD. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali