"Saya mengecam pernyataan Sekcam Rahong Utara yang sudah mengancam masyarakat. Seharusnya dia paham apa tugas pemerintah dalam menangani wabah ini, bukan malah menyurati bupati untuk tidak memberikan BLT lagi untuk warga Rahong Utara," tutur Sil.
Ia juga menanyakan sejauh mana Pemerintah Kecamatan Rahong Utara memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
"Mengapa sampai masyarakat yang disalahkan? Coba jelaskan apa hubungan masker dan BLT dan bagaimana korelasinya dengan tugas seorang camat secara undang-undang? Terus apa urgensinya seorang Sekcam mengeluarkan pernyataan seperti itu?" ungkap Sil.
Baca juga: ADD Terancam Tidak Dicairkan Bagi Kades Tolak Vaksin
Ia menilai pernyataan Sekcam Yohanes Jebatu menunjukkan kegagalan Pemerintah Kecamatan Rahong Utara dalam menangani wabah COVID-19. Sebab sebagai pelayan masyarakat, pemerintah tidak boleh putus asa dalam menertibkan masyarakat yang tak patuh terhadap protokol kesehatan.
