Baca Juga: PKSS Buka Loker di Dua Lokasi Sulawesi Tenggara, Ini Syarat Lengkapnya
"Jangan memotong upah anggota tanpa ada aturan yang jelas," beber Ilham.
Ilhan juga menuntut agar Koperasi Jasa TKBM Tunas Bangsa Mandiri mendaftarkan dan membayarkan seluruh tanggungan BPJS Ketenagakerjaan para anggota tanpa terkecuali.
Menanggapi itu, Ketua Koperasi Jasa TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Ferry menerangkan, terkait pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan rapat anggota yang merupakan keputusan tertinggi dan bukan keputusan ketua, sekretaris atau bendahara.
Kata Ferry, tidak serta merta pihak koperasi melakukan PHK tanpa ada dasar. Untuk Darmianto, dinilai sudah melakukan pelanggaran dan telah diberikan SP1 dan SP2 serta yang terakhir Darmianto dinilai melakukan lagi pelanggaran berat.
