Zulham Damu memberikan waktu 2 Minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum dikembalikan lagi ke DPRD Kota Kendari.
"Jadi teman-teman buruh ikuti dulu prosesnya. Disnaker ini harus fasilitasi ya," tegasnya. (A)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
