Zulham Damu memberikan waktu 2 Minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum dikembalikan lagi ke DPRD Kota Kendari.

"Jadi teman-teman buruh ikuti dulu prosesnya. Disnaker ini harus fasilitasi ya," tegasnya. (A)

Penulis: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS