Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna Barat, Aswin mengatakan, dua Plt kepala desa yang ditunjuk ini nantinya akan dievaluasi tiap tahunnya.
“Jadi, kedua Pj ini tiap tahun dilakukan evaluasi kinerjanya, apabila kinerja mereka bagus dan layak pasti akan diperpanjang kembali sebagai Plt,” ucap Aswin.
Kinerja juga ini tergantung oleh penilaian masyarakat, ketika masyarakat masih menginginkan Plt menjabat selama sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, maka akan tetap dipertahankan. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
